Hukumanedukatif untuk anak MI/SD 208 HUKUMAN EDUKATIF UNTUK ANAK MI/SD YUBERTI Email: yuberti@ FISIKA FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN RADEN INTAN LAMPUNG Abstract Making of punishment which tends to be negative of course very disturbing world of education. Yangpertama adalah hukuman tersebut harus selaras dengan kesalahannya. Contohnya, apabila anak kita mengotori lantai, maka hukumannya adalah menyapu. Lalu apabila anak kita memecahkan kaca, hukumannya adalah menggantinya. Kita tidak perlu menambahi dengan perilaku menjewer, menampar. Itu namanya hukum penyiksaan. [AdSense-C] Hukumanyang tidak boleh diberikan pada siswa: Memberi hukuman keras seperti kekerasan yang menyakiti fisik dan psikis tentu tidak boleh dilakukan. Hukuman keras yang diberikan tidak akan memberi dampak positif, baik bagi guru maupun siswa. Memukul, mencubit, menjewer, bukan hukuman, namun sudah masuk ke dalam tindak kekerasan. HUKUMANYANG MENDIDIK BAGI ANAK. Memberikan hukuman kepada anak-anak tetap harus dilakukan dengan cara yang mendidik, senakal apapun mereka. Kenakalan merupakan bagian tak terpisahkan dari masa tumbuh kembang anak, terutama di masa 7 tahun pertamanya. Banyak orang tua yang merespon kenakalan si kecil dengan mengekspresikan kemarahan yang tidak .

contoh hukuman yang mendidik bagi siswa sd